Sabtu, 26 November 2011

makalah iptek dan seni menurut islam



IPTEK DAN SENI DALAM ISLAM
Pengertian Iptek dan Seni, Iptek dan Seni Menurut Islam,
 Kontribusi dan Seni bagi Dakwah Islam,
Tokoh-tokoh Iptek dan Seni Islam


Di susun oleh:
Fajar Bangun Prasetyo
Galih Dirgantoro

PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
POLITEKNIK SAWUNGGALIH AJI PURWOREJO
Tahun Akademik 2011
           
KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puji hanya bagiNya. Semoga sholawat beserta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita, nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya, dan juga kepada para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.
Puji  syukur Alhamdulilah kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan segala rahmat,hidayah,inayah-Nya. Sehingga penulisan makalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Makalah dengan judul “IPTEK DAN SENI DALAM ISLAM” sebagai tugas mata kuliah Agama.
Dalam penulisan makalah ini kami bayak menerima bantuan bimbingan dan dorongan dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini ,kami tidak lupa mngucapkan terima kasih yang sedalam- dalamnnya kepada:
1.      Bapak H.Mulyadi selaku direktur Politeknik Sawunggalih Aji Purworejo.                                                                                                                                                                                    
2.      Bapak Nasrudin selaku dosen mata kuliah agama.
3.      Orang tua kami yang telah memberikan bantuan materiil dan spirtual.
4.      Teman-teman kami di Politeknik Sawunggalih Aji Purworejo umumnya dan kelas TIC khususnya atas segala bantuannya.
Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa Politeknik Sawunggalih Aji Purworejo khususnya kelas TI C. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, karena masih banyak kekurangan dan kesalahan.  Maka penulis menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk meyempurnakan makalah ini.
Dengan makalah ini, penulis mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna bagi penulis serta pembaca pada umumnya.











HALAMAN JUDUL.................................................................................................................1
KATA PENGANTAR ..............................................................................................................2
DAFTAR ISI .............................................................................................................................3
PENDAHULUAN ....................................................................................................................5
BAB I
PENGERTIAN IPTEK DAN SENI..........................................................................................6
1.      Pengertian Iptek .............................................................................................................6
a.       Definisi Iptek ...........................................................................................................6
b.      Pelaksanaan dan Perkembangan Iptek di Indonesia.................................................7
c.       Dmpak Negatif Iptek ...............................................................................................8
2.      Pengertian Seni ..............................................................................................................9
a.       Definisi Seni ............................................................................................................9
b.      Cabang Seni ...........................................................................................................10
c.       Fungsi Seni ............................................................................................................10
BAB II
IPTEK DAN SENI MENURUT ISLAM ................................................................................12
1.      Iptek Menurut Islam ....................................................................................................12
a.       Kewajiban Mencari Ilmu .......................................................................................13
b.      Interaksi Iman, Ilmu, dan  Amal ............................................................................14
c.       Keutamaan Orang Yang Berilmu...........................................................................14
d.      Tanggung Jawab Ilmuan Terhadap Alam..............................................................15
e.       Penyikapan Terhadap Iptek ...................................................................................16
f.       Keselarasan IMTAQ dan IPTEK ..........................................................................17
2.      Seni Menurut Islam .....................................................................................................19
a.       Definisi Seni Menurut Islam..................................................................................19
b.      Perkembangan Seni Pada Masa Bani Ummayyah.................................................22
c.       Alat Musik Islam....................................................................................................23
d.      Hal yang Perku Diperhatikan Dalam Menyanyi....................................................24
e.       Pendapat Tentang Seni Menurut Para Ulama........................................................24
BAB III
KONTRIBUSI IPTEK DAN SENI BAGI DAKWAH ISLAM.............................................27
Kontribusi Terhadap Dakwah..................................................................................................27

BAB IV
TOKOH-TOKOH IPTEK DAN SENI DALAM ISLAM..................................................... 30
1.      Tokoh Musik Islam .....................................................................................................30
2.      Tokoh Filsafat Islam ...................................................................................................30
3.      Tokoh Islam di Bidang Kedokteran ............................................................................31
4.      Tokoh Muslim di Bidang Sejarah ...............................................................................31
5.      Tokoh Islam di bidang Geografi .................................................................................32
6.      Geometri dan Tokoh-Tokohnya ..................................................................................32
7.      Kesenian dan Tokohnya ..............................................................................................33
PENUTUP................................................................................................................................35
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................................36




















PENDAHULUAN

Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek dan telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh perdaban barat satu abad terakhir ini, mencengangkan banyak orang di berbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan iptek modern membuat orang lalu mengagumi dan meniru- niru gaya hidup peradaban barat tanpa dibarengi sikap kritis trhadap segala dampak negatif yang diakibatkanya.
Pada dasarnya kita hidup di dunia ini tidak lain untuk beribadah kepada Allah SWT. Ada banyak cara untuk beribadah kepada Allah SWT seperti sholat, puasa, dan menuntut ilmu. Menuntut ilmu ini hukumnya wajib. Seperti sabda Rasulullah SAW: “ menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban atas setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Ilmu adalah kehidupanya islam dan kehidupanya keimanan


BAB I
PENGERTIAN IPTEK DAN SENI

1.      Pengertian Iptek
A.    Definisi Iptek
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua sosok yg tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu adl sumber teknologi yg mampu memberikan kemungkinan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide. Adapun teknoogi adl terapan atau aplikasi dari ilmu yg dapat ditunjukkan dalam hasil nyata yg lbh canggih dan dapat mendorong manusia utk berkembang lbh maju lagi. Sebagai umat Islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis utk mengembangkan ilmu dan teknologi itu bisa dikaji dan digali dalam Alquran sebab kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seperi kita ketahui, teknologi kini telah merembet dalam kehidupan kebanyakan manusia bahkan dari kalangan atas hingga menengah kebawah sekalipun. Dimana upaya tersebut merupakan cara atau jalan di dalam mewudkan kesejahteraan dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Atas dasar kreatifitas, akalnya, manusia mengembangkan iptek dalam rangka untuk mengolah SDA yang di berikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dimana dalam pengembangan iptek harus didasari terhadap moral dan kemanusiaan yang adil dan beradab, agar semua masyarakat mengecam IPTEK  secara merata. Disatu sisi telah terjadi perkembangan yang sangat baik sekali di aspek telekomunikasi, namun oelaksanaan pembangunan IPTEK masih belum merata.
Masih banyak masyarakat kurang mampuyang putus harapannya untuk mendapatkan pengetahuan dan teknologi. Hal itu dikarenakan tingginy biaya pendidikan yang harus mereka tanggung. Makadari itu pemerintah perlu menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut, agar peranan IPTEK dapat bertujuan untuk meningkatkan SDM yang ada. Perkrmbangan IPTEK disamping bermanfaat untukkemajuan hidup Indonesia juga memberikan dampak negatif. Hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin antara lain:
1.      Menjaga keserasian dan keseimbangan dengan lingkungan setempat.
2.      Teknologi yang akan diterapkan hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya permasalahan di tempat itu.
3.      Memanfaatkan seoptimal mungkin segala sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.
Dengan perkembangan dan kemajuan zaman dengan sendirinya pemanfaatan dan penguatan iptek mutlak diperlukan untuk mencapaikesejahteraan bangsa. Visi dan Misi iptek dirumuskan sebagai paduan untuk mengoptimalkan setiap sumber daya iptek yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.Undang-undang No.18 Tahun2002 tentang Sistem Nasional Penelitiha, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang yelah berlaku sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari visi dan misi Iptek sebagaimana termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah beserta seluruh rakyat dengan sebaik baiknya. Selain itu pula perkembangan iptek di berbagai bidang di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat semestinya dapat meningkatkan kualitas SDM di tengah bermunculannya dampak negatif dari adanya perkembangan iptek, sehingga diperlukan pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi permasalahan dalam penemuan-penemuan baru tersebut.

B.     Pelaksanaan Dan Pengembangan Iptek di Indonesia
Peradaban bangsa dan masyarakat dunia di masa depan sudah di pahami dan disadari akan berhadapan dengan situasi yang serba kompleks dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, sebut saja antara lain: cloning, cosmology, cryonics, cybernities, exobiology, genetik, engineering dan nanoteknology. Cabang-cabang Iptek itu telah memunculkan berbagai perkembangan  yang sangat cepat dan implikasi yang menguntungkan bagi manusia atau sebaliknya.
Untuk mendayagunakan Iptek diperlukan nilai-nilai luhur agar dapat dipertanggungjawabkan. Rumusan 4 nilai luhur pembangunan Iptek nasional.
1.      Accountable, penerapan Iptek harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, lingkungan, finansial bahkan dampak politis.
2.      Visionary, pembangunan ipek memberikan solusi strategis dan jangka panjang, tetapi taktis dimana kini tidak bersifat sektoral dan hanya memberi implikasi terbatas.
3.      Innovative, asal katanya adalah “innovere” yang artinya temuan baru yang bermanfaat. Nilai luhur dari pembangunan iptek artinya dapat berorientasi pada segala sesuatu yang baru, dan memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya untuk memproduksi inivasi baru dalam upaya inovatif untuk mendapatkan produktifitas.
4.      Excellence, keseluruhan tahapan pembanguna iptek mulai dari fase inisiasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, implikasi pada bangsa harus baik, yang terbaik atau berusaha  menuju terbaik. Pesatnya kemajuan iptek untek memperkuat posisi daya saing Indonesia dalam kehidupan global.

C.     Dampak Negatif Iptek
Bagi  masyarakat sekarang  iptek sudah merupakan suatu  religion. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek lebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan  kefanaan dunia. Iptek yakina akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusiatidak dapat dipungkiri. Namum manusia tidak bisa menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia.Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oloh disilusi dari dampak negatif iptek  terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun ipek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan objektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan. Tentu saja iptek tidak mengenal unsur kemanusiaan, oleh karena itu iptek tidak pernah bisa menjadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-maslah kemanusiaan. Dari segala dampak terburuk dari perkembangan iptek adalah dampak terhadap peri laku dari manusia penciptanya. Iptek telah membuat sang penciptanya di hinggapi sifat over confidence dan superiotas tidak saja terhadap alam melainkan pula terhadap sesamamya. Eksploitasi terhadap alam dan dominasi pihak yang kuat(negara barat) terhadap negara yang lemah (negara dunia ketiga) merupakan ciri yang melekat sejak lahirnya revolusi industri.

2.      Pengertian Seni
a.       Definisi  Seni
Dalam bahasa Sanskerta, kata seni disebut cilpa. Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata jadiannya su-cilpa berarti dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indak atau dihiasi dengan indah. Sebagai kata benda ia berarti pewarnaan, yang kemudian berkembang menjadi segala macam kekriaan yang artistik. Cilpacastra adalah buku atau pedoman bagi para cilpin, yaitu tukang, termasuk didalamnya apa yang sekarang disebut seniman. Memang dahulu belum ada perbedaan antara seniman dan tukang. Pemahaman seni adalah yang merupakan ekspresi pribadi belum ada dan seni adalah ekspresi keindahan masyarakat yang bersifat kolektif. Yang demikian ini ternyate tidak hanya terdapat di India dan Indonesia. Juga terdapat di Barat pada masa lampau.
Dalam bahasa Latin pada abad pertengahan, ada terdapat istilah-istilah ars, artes, dan artista. Ars adalah teknik atau craftsmanship, yaituketangkasan dan kemahiran dalam mengerjakan sesuatu; adapun artes berarti kelompok orang-orang yang memiliki ketangkasan atau kemahiran; artista adalah anggota yang ada didalam kelompok-kelompok itu. Ars inilah yang kemudian berkembang menjadi I’arte (italia), I’art (Perancis),Elarte (Spanyol), dan Art (Inggris), dan bersamaan dengan itu isinyapun berkembang sedikit demi sedikit kearah pengertiaannya yang sekarang. Tetapi di Eropa ada juga istilah-istilah yang lain, orang Jerman menyebut seni dengan Kunst dan orang Belanda dengan Kunst, yang berasal dari kata lain walaupun dengan pengertian yang sama. Bahasa Jerman juga menyebut dengan istilah die Art yang berarti cara, jalan, atu modus, yang juga dapat dikembalikan pada asal mula pengertian dan kegiatan seni, namun demikian die Kunst-lah yang di angkat untuk istilah tersebut.
Pengertian seni menurut beberapa ahli:
1.      Ki Hajar Dewantara
Seni merupakan segala perbuatan mansia yang timbul dari perasaannya dan bersifat indah hingga dapat menggerakan jiwa perasaan manusia.


2.      Prof. Drs. Suwaji Bastomi
Seni adalah aktifitas batin dengan pengalaman estetik yang dinyatakan dalam brntuk agung yng mempunyai daya membangkitkan rasa takjub dan haru.
3.      Drs. Sudarmaji
Seni adalah segala manisvestasi batin dan pengalaman estetis dengan menggunakan media bidang, garis, warna, tekstur, volume dan gelap terang.
4.      Enslikopedia Indonesia
Seni adalah penciptaa segala sesuatu hal atau benda yang karena keindahannya orang senang melihatnya atau mendengarkan

b.      Cabang Seni
1.      Seni Musik atau seni suara
2.      Seni tari atu seni gerak
3.      Seni drama
4.      Seni Rupa

c.       Fungsi Seni
1.      Untuk Kebutuhan Individu
a.       Kebutuhan Fisik
Sejarah membuktikan bahwa perkembangan seni musik selalu seiring dengan peradaban mausia. Sejhak dulu, benda-benda diciptakan dengan mempertimbangkan nilai seni. Misalnya, model baju yang bernilai seni tinggi tentu harganya jauh lebih mahal dibanding yang kurang berseni.
b.      Kebutuhan Emosional
Manusia juga mempunya kebutuhan emosional yang harus dipenuhi. Saat sedang sedih, gembira, dan sebagainya. Lewat seni inilah seseorang dapat mengungkapkan perasaan dan daya imajinasinya atau menikmati seni tersebut untuk menghibur hatinya. Untuk itulah orang seringkali melukis, bernyayi, membuat puisi, mendengarkan lagu atau menonton drama.


2.      Untuk Kebutuhan Sosial
a.       Bidang Agama
Contoh: Dakwah melalui seni musik yaitu dengan lagu-lagu religi atau menggambarkan kekuasaan Allah SWT melalui lukisan atau Kaligrafi.
b.      Bidang Pendidikan
c.       Bidang Komunikasi
d.      Bidang Rekreasi



















BAB II
IPTEK DAN SENI MENURUT ISLAM
1.      Iptek Menurut Islam
Peran Islam dalam perkembangan iptek adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah islam) wajib dijadikan tolok ukur dan pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan  adalah yang telah dihalalkan oleh syariah islam. Sedangkan Iptek yang tidak boleh dimanfaatkan adalah yang telah diharamkan. Akhlak yang baik muncul dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sumber segala kebaikan, Keindahan, dan Kemuliaan. Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT hanya akan muncul bila diawali dengan  pemahaman ilmu pengetahuan dan pengenalan terhadap Tuhan Allah SWT dan terhadap alam semesta sebagai tajaliyat (manifestasi) sifat-sifat KeMahaMuliaan, Kekuasaan dan Keagungan-Nya.
Islam sebagai agama penyempurna dan paripurna bagi kemanusiaan,sangat mendorong dan mementingkan umatnya untuk mempelajari, mengamati, memahami dan merenungkan segala kejadian di alam semesta. Dengan kata lain Islam sangat mementingkan pengembangan ilmu pengetahuandan teknologi. Berbeda dengan pandangan Barat yang melandasi pengembangan Ipteknya hanya untuk mementingkan duniawi, maka Islam mementingkan penguasaan Iptek untuk menjadi sarana ibadah atau pengabdian Muslim kepada Allah SWT dan mengembang amanat Khalifatullah (wakil/mandataris Allah) di muka bumi untuk berkhidmat kepada manusia dan menyebarkan rahmat bagi seluruh alam. Ada lebih dari 800 ayat dalam Al-Quran  yang mementingkan proses perenungan, pemikiran, dan pengamatan tehadap berbagai gejala alam, untuk di tafakuri dan menjadi bahan dzikir kepada Allah.
Bila ada pemahaman atau tafsiran ajaran agama Islam yang menentang fakta ilmiah, maka kemumgkinan yang salah adalah pemahaman dan tafsiran terhadap ajaran agama tersebut. Bila ada ilmu pengetahuan yang menentang prinsip pokok ajaran agama Islam maka yang salah adalah tafsiran filosofis atau paradigma materialisme yang beradadi balik wajah ilmu pengetahuan modern tersebut. Karena alam semesta yang dipelajari melalui ilmu pengetahuan dan ayat-ayat suci Tuhan( Al-Quran) dan Sunnah Rasulullah SAW yang di pelajari melalui agama adalah sama-sama ayat (tanda-tanda dan perwujudan ) Allah SWT, maka tidak mungkin satu sama lain saling bertentangan  dan bertolak belakang, karena keduanya berasal dari satu sumber sama, Allah Yang Maha Pencipta dan Pemelihara seluruh Alam Semesta.
a.      Kewajiban Mencari Ilmu
Pada dasarnya kita hidup didunia ini tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah. Tentunya beribadah dan beramal harus berdasarkan ilmu yang ada di Al-Qur’an dan Al-Hadist. Tidak akan tersesat bagi siapa saja yang berpegang teguh dan sungguh-sungguh perpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Disebutkan dalam hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil)
Dalam sebuah hadist rasulullah bersabda, “ mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim, dan orang yang meletakkan ilmu pada selain yang ahlinya bagaikan menggantungkan permata dan emas pada babi hutan.”(HR. Ibnu Majah dan lainya)
Juga pada hadist rasulullah yang lain,”carilah ilmu walau sampai ke negeri cina”. Dalam hadist ini kita tidak dituntut mencari ilmu ke cina, tetapi dalam hadist ini rasulullah menyuruh kita mencari ilmu dari berbagai penjuru dunia. Walau jauh ilmu haru tetap dikejar.
Dalam kitab “ Ta’limul muta’alim” disebutkan bahwa ilmu yang wajib dituntut trlebih dahulu adalah ilmu haal yaitu ilmu yang dseketika itu pasti digunakan dal diamalkan bagi setiap orang yang sudah baligh. Seperti ilmu tauhid dan ilmu fiqih. Apabila kedua bidang ilmu itu telah dikuasai, baru mempelajari ilmu-ilmu lainya, misalnya ilmu kedokteran, fisika, matematika, dan lainya.
Kadang-kadang orang lupa dalam mendidik anaknya, sehingga lebih mengutamakan ilmu-ilmu umum daripada ilmu agama. Maka anak menjadi orang yang buta agama dan menyepelekan kewajiban-kewajiban agamanya. Dalam hal ini orang tua perlu sekali memberikan bekal ilmu keagamaan sebelum anaknya mempelajari ilmu-ilmu umum.
Dalam hadist yang lain Rasulullah bersabda, “sedekah yang paling utama adalah orang islam yang belajar suatu ilmu kemudian diajarkan ilmu itu kepada orang lain.”(HR. Ibnu Majah)
Maksud hadis diatas adalah lebih utama lagi orang yang mau menuntut ilmu kemudian ilmu itu diajarkan kepada orang lain. Inilah sedekah yang paling utama dibanding sedekah harta benda. Ini dikarenakan mengajarkan ilmu, khususnya ilmu agama, berarti menenan amal yang muta’adi (dapat berkembang) yang manfaatnya bukan hanya dikenyam orang yang diajarkan itu sendiri, tetapi dapat dinikmati orang lain
b.      Interaksi iman, ilmu dan amal
Dalam pandangan Islam, antara agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis yang terinteraksi ke dalam suatu sistem yang disebut dinul Islam, didalamnya terkandung tiga unsur pokok yaitu akidah, syariah, dan akhlak dengan kata lain iman, ilmu dan amal shaleh.
Islam merupakan ajaran agama yang sempurna, karena kesempurnaannya dapat tergambar dalam keutuhan inti ajarannya. Di dalam al-Qur’an dinyatakan yang artinya “Tidaklah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (dinul Islam) seperti sebatang pohon yang baik, akarnya kokoh (menghujam kebumi) dan cabangnya menjulang ke langit, pohon itu mengeluarkan buahnya setiap muslim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia agar  mereka ingat”.
Dari penjelasan tersebut di atas menggambarkan keutuhan antara iman, ilmu dan amal atau syariah dan akhlak dengan menganalogikan dinul Islam bagaikan sebatang pohon yang baik. Ini merupakan gambaran bahwa antara iman, ilmu dan amal merupakan suatu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Iman diidentikkan dengan akar dari sebuah pohon yang menupang tegaknya ajaran Islam, ilmu bagaikan batang pohon yang mengeluarkan dahan. Dahan dan cabang-cabang ilmu pengetahuan. Sedangkan amal ibarat buah dari pohon itu ibarat dengan teknologi dan seni. IPTEKS yang dikembangkan di atas nilai-nilai iman dan ilmu akan menghasilkan amal shaleh bukan kerusakan alam.

c.       Keutamaan orang yang berilmu
Orang yang berilmu mempunyai kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah dan masyarakat. Al-Quran menggelari golongan ini dengan berbagai gelaran mulia dan terhormat yang menggambarkan kemuliaan dan ketinggian kedudukan mereka di sisi Allah SWT dan makhluk-Nya. Mereka digelari sebagai “al-Raasikhun fil Ilm” (Al Imran : 7), “Ulul al-Ilmi” (Al Imran : 18), “Ulul al-Bab” (Al Imran : 190), “al-Basir” dan “as-Sami' “ (Hud : 24), “al-A'limun” (al-A'nkabut : 43), “al-Ulama” (Fatir : 28), “al-Ahya' “ (Fatir : 35) dan berbagai nama baik dan gelar mulia lain.
Dalam surat ali Imran ayat ke-18, Allah SWT berfirman:   "Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang  berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang- orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada  Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi  Maha Bijaksana". Dalam ayat ini ditegaskan pada golongan orang berilmu bahwa mereka amat  istimewa di sisi Allah SWT . Mereka diangkat sejajar dengan para  malaikat yang menjadi saksi Keesaan Allah SWT. Peringatan Allah dan Rasul-Nya sangat keras terhadap kalangan yang menyembunyikan kebenaran/ilmu, sebagaimana firman-Nya:  "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati pula oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati." (Al-Baqarah: 159) Rasulullah saw juga bersabda: "Barangsiapa yang menyembunyikan ilmu, akan dikendali mulutnya oleh Allah pada hari kiamat dengan kendali dari api neraka." (HR Ibnu Hibban di dalam kitab sahih beliau. Juga diriwayatkan oleh Al-Hakim. Al Hakim dan adz-Dzahabi berpendapat bahwa hadits ini sahih)      Jadi setiap orang yang berilmu harus mengamalkan ilmunya agar ilmu yang ia peroleh dapat bermanfaat. Misalnya dengan cara mengajar atau mengamalkan pengetahuanya untuk hal-hal yang bermanfaat.
d.       Tanggung jawab ilmuwan terhadap alam
Manusia, sebagaimana makhluk lainnya, memiliki ketergantungan terhadap alam. Namun, di sisi lain, manusia justru suka merusak alam. Bahkan tak cukup merusak, juga menhancurkan hingga tak bersisa. Tiap sebentar kita mendengar berita menyedihkan tentang kerusakan baru yang timbul pada sumber air, gunung atau laut. Para ilmuwan mengumumkan ancaman meluasnya padang pasir, semakin berkurangnya hutan, berkurangnya cadangan air minum, menipisnya sumber energi alam, dan semakin punahnya berbagai jenis tumbuhan dan hewan.
Sayangnya, meski nyata terasa dampak akibat kerusakan tersebut, sebagian besar manusia sulit menyadarinya. Mereka berdalih apa yang mereka lakukan adalah demi kepentingan masa depan. Padahal yang terjadi justru sebaliknya; tragedi masa depan itu sedang berjalan di depan kita. Dan, kitalah sesungguhnya yang menjadi biang kerok dari tragedi masa depan tersebut. Manusia telah diperingatkan Allah SWT dan Rasul-Nya agar jangan melakukan kerusakan di bumi. Namun, manusia mengingkari peringatan tersebut.
Allah SWT menggambarkan situasi ini dalam Al-Qur’an: “Dan bila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi’, mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS Al-Baqarah:11)
Allah SWT juga mengingatkan manusia: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)’. Katakanlah, ‘Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).’’
(QS Ar-ruum: 41-42)
Pada masa sekarang pendidikan lingkungan menjadi mutlak diperlukan. Tujuannya mengajarkan kepada masyarakat untuk menjaga jangan sampai berbagai unsur lingkungan menjadi hancur, tercemar, atau rusak. Untuk itu manusia sebagai khalifah di bumi dan sebagai ilmuwan harus bisa melestarikan alam. Mungkin bisa dengan cara mengembangkan teknlogi ramah lingkungan, teknologi daur ulang, dan harus bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak..
e.       Penyikapan terhadap Perkembangan IPTEK
Setiap manusia diberikan hidayah dari Allah SWT berupa “alat” untuk mencapai dan membuka kebenaran. Hidayah tersebut adalah :
a.        indera, untuk menangkap kebenaran fisik,
b.       naluri, untuk mempertahankan hidup dan kelangsungan hidup manusia secara probadi maupun sosial
c.        pikiran dan atau kemampuan rasional yang mampu mengembangkan kemampuan tiga jenis pengetahuan akali (pengetahuan biasa, ilmiah dan filsafi). Akal juga merupakan penghantar untuk menuju kebenaran tertinggi
d.      imajinasi, daya khayal yang mampu menghasilkan kreativitas dan menyempurnakan pengetahuannya
e.        hati nurani, suatu kemampuan manusia untuk dapat menangkap kebenaran tingkah laku manusia sebagai makhluk yang harus bermoral.
Dalam menghadapi perkembangan budaya manusia dengan perkembangan IPTEK yang sangat pesat, dirasakan perlunya mencari keterkaitan antara sistem nilai dan norma-norma Islam dengan perkembangan tersebut. Menurut Mehdi Ghulsyani (1995), dalam menghadapi perkembangan IPTEK ilmuwan muslim dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok:
Ø  Kelompok yang menganggap IPTEK moderen bersifat netral dan berusaha melegitimasi hasil-hasil IPTEK moderen dengan mencari ayat-ayat Al-Qur’an yang sesuai;
Ø  Kelompok yang bekerja dengan IPTEK moderen, tetapi berusaha juga mempelajari sejarah dan filsafat ilmu agar dapat menyaring elemen-elemen yang tidak islami,
Ø  Kelompok yang percaya adanya IPTEK Islam dan berusaha membangunnya.
 Untuk kelompok ketiga ini memunculkan nama Al-Faruqi yang mengintrodusir istilah “islamisasi ilmu pengetahuan”. Dalam konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas antara ilmu agama dan ilmu non-agama. Sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan yang dikembangkan manusia merupakan “jalan” untuk menemukan kebenaran Allah itu sendiri. Sehingga IPTEK menurut Islam haruslah bermakna ibadah. Yang dikembangkan dalam budaya Islam adalah bentuk-bentuk IPTEK yang mampu mengantarkan manusia meningkatkan derajat spiritialitas, martabat manusia secara alamiah. Bukan IPTEK yang merusak alam semesta, bahkan membawa manusia ketingkat yang lebih rendah martabatnya.
Dari uraian di atas “hakekat” penyikapan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari yang islami adalah memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan martabat manusia dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT. Kebenaran IPTEK menurut Islam adalah sebanding dengan kemanfaatannya IPTEK itu sendiri.
 IPTEK akan bermanfaat apabila:
a.       Mendekatkan pada kebenaran Allah dan bukan menjauhkannya
b.      Dapat membantu umat merealisasikan tujuan-tujuannya (yang baik),
c.       Dapat memberikan pedoman bagi sesama,
d.      Dapat menyelesaikan persoalan umat. Dalam konsep Islam sesuatu hal dapat dikatakan mengandung kebenaran apabila ia mengandung manfaat dalam arti luas.

f.       Keselarasan IMTAQ dan IPTEK
“Barang siapa ingin menguasai dunia dengan ilmu, barang siapa ingin menguasai akhirat dengan ilmu, dan barang siapa ingin menguasai kedua-duanya juga harus dengan ilmu” (Al-Hadist). Perubahan lingkungan yang serba cepat dewasa ini sebagai dampak globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), harus diakui telah memberikan kemudahan terhadap berbagai aktifitas dan kebutuhan hidup manusia. Di sisi lain, memunculkan kekhawatiran terhadap perkembangan perilaku khususnya para pelajar dan generasi muda kita, dengan tumbuhnya budaya kehidupan baru yang cenderung menjauh dari nilai-nilai spiritualitas. Semuanya ini menuntut perhatian ekstra orang tua serta pendidik khususnya guru, yang kerap bersentuhan langsung dengan siswa.
Dari sisi positif, perkembangan iptek telah memunculkan kesadaran yang kuat pada sebagian pelajar kita akan pentingnya memiliki keahlian dan keterampilan. Utamanya untuk menyongsong kehidupan masa depan yang lebih baik, dalam rangka mengisi era milenium ketiga yang disebut sebagai era informasi dan era bio-teknologi. Ini sekurang-kurangnya telah memunculkan sikap optimis, generasi pelajar kita umumya telah memiliki kesiapan dalam menghadapi perubahan itu. Don Tapscott, dalam bukunya Growing up Digital (1999), telah melakukan survei terhadap para remaja di berbagai negara. Ia menyimpulkan, ada sepuluh ciri dari generasi 0 (zero), yang akan mengisi masa tersebut. Ciri-ciri itu, para remaja umumnya memiliki pengetahuan memadai dan akses yang tak terbatas. Bergaul sangat intensif lewat internet, cenderung inklusif, bebas berekspresi, hidup didasarkan pada perkembangan teknologi, sehingga inovatif, bersikap lebih dewasa, investigative arahnya pada how use something as good as possible bukan how does it work.
Sikap optimis terhadap keadaan sebagian pelajar ini tentu harus diimbangi dengan memberikan pemahaman, arti penting mengembangkan aspek spiritual keagamaan dan aspek pengendalian emosional. Sehingga tercapai keselarasan pemenuhan kebutuhan otak dan hati (kolbu). Penanaman kesadaran pentingnya nilai-nilai agama memberi jaminan kepada siswa akan kebahagiaan dan keselamatan hidup, bukan saja selama di dunia tapi juga kelak di akhirat. Jika hal itu dilakukan, tidak menutup kemungkinan para siswa akan terhindar dari kemungkinan melakukan perilaku menyimpang, yang justru akan merugikan masa depannya serta memperburuk citra kepelajarannya. Amatilah pesta tahunan pasca ujian nasional, yang kerap dipertontonkan secara vulgar oleh sebagian para pelajar. Itulah salah satu contoh potret buram kondisi sebagian komunitas pelajar kita saat ini. Untuk itu, komponen penting yang terlibat dalam pembinaan keimanan dan ketakwaan (imtak) serta akhlak siswa di sekolah adalah guru. Kendati faktor lain ikut mempengaruhi, tapi dalam pembinaan siswa harus diakui guru faktor paling dominan. Ia ujung tombak dan garda terdepan, yang memberi pengaruh kuat pada pembentukan karakter siswa. Kepada guru harapan tercapainya tujuan pendidikan nasional disandarkan. Ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 Undang-undang No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. Intinya, para pelajar kita disiapkan agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri. Sekaligus jadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan sebenarnya mengisyaratkan, proses dan hasil harus mempertimbangkan keseimbangan dan keserasian aspek pengembangan intelektual dan aspek spiritual (rohani), tanpa memisahkan keduanya secara dikhotomis. Namun praktiknya, aspek spiritual seringkali hanya bertumpu pada peran guru agama. Ini dirasakan cukup berat, sehingga pengembangan kedua aspek itu tidak berproses secara simultan. Upaya melibatkan semua guru mata ajar agar menyisipkan unsur keimanan dan ketakwaan (imtak) pada setiap pokok bahasan yang diajarkan, sesungguhnya telah digagas oleh pihak Departeman Pendidikan Nasional maupun Departemen Agama. Survei membuktikan, mengintegrasikan unsur ‘imtaq’ pada mata ajar selain pendidikan agama adalah sesuatu yang mungkin. Namun dalam praktiknya, target kurikulum yang menjadi beban setiap guru yang harus tuntas serta pemahaman yang berbeda dalam menyikapi muatan-muatan imtaq yang harus disampaikan, menyebabkan keinginan menyisipkan unsur imtak menjadi terabaikan. Memang tak ada sanksi apapun jika seorang guru selain guru agama tidak menyisipkan unsur imtaq pada pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Jujur saja guru umumnya takut salah jika berbicara masalah agama, mereka mencari aman hanya mengajarkan apa yang menjadi tanggung jawabnya.
Sesungguhnya ia bukan sekadar tanggung jawab guru agama, tapi tanggung jawab semuanya. Dalam kacamata Islam, kewajiban menyampaikan kebenaran agama kewajiban setiap muslim yang mengaku beriman kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa.


2.      Seni Menurut Islam
a.      Definisi  Seni Menurut Islam
Kata “seni” adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kata seni berasal dari kata “SANI” yang kurang lebih artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Namun menurut kajian ilimu di Eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan.
Pandangan Islam tentang seni. Seni merupakan ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya. Allah berfirman: “Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6].
Allah itu indah dan menyukai keindahan. Inilah prinsip yang didoktrinkan Nabi saw., kepada para sahabatnya. Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda :
Tidak masuk surga orang yang di dalam hatinya terbetik sifat sombong seberat atom.” Ada orang berkata,” Sesungguhnya seseorang senang berpakaian bagus dan bersandal bagus.” Nabi bersabda,” Sesungguhnya Allah Maha Indah, menyukai keindahan. Sedangkan sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim). Bahkan salah satu mukjizat Al-Qur’an adalah bahasanya yang sangat indah, sehingga para sastrawan arab dan bangsa arab pada umumnya merasa kalah berhadapan dengan keindahan sastranya, keunggulan pola redaksinya, spesifikasi irama, serta alur bahasanya, hingga sebagian mereka menyebutnya sebagai sihir. Dalam membacanya, kita dituntut untuk menggabungkan keindahan suara dan akurasi bacaannya dengan irama tilawahnya sekaligus.
Rasulullah bersabda :
“Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.”  (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’I, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Darimi)
Maka manusia menyukai kesenian sebagai representasi dari fitrahnya mencintai keindahan. Dan tak bisa dipisahkan lagi antara kesenian dengan kehidupan manusia. Namun bagaimana dengan fenomena sekarang yang ternyata dalam kehidupan sehari-hari nyanyian-nyanyian cinta ataupun gambar-gambar  seronok yang diklaim sebagai seni oleh sebagian orang semakin marak menjadi konsumsi orang-orang bahkan anak-anak.Sebaiknya di kembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.  Bahwa dalam Al-Qur’an disebutkan :
“Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu sebagai olok-olokan. Mereka itu memperoleh azab yang menghinakan.” (Luqman:6)
Jikalau kata-kata dalam nyanyian itu merupakan perkataan-perkataan yang tidak berguna bahkan menyesatkan manusia dari jalan Allah, maka HARAM nyanyian tersebut. Nyanyian-nyanyian yang membuat manusia terlena, mengkhayalkan hal-hal yang tidak patut maka kesenian tersebut haram hukumnya.
Pendapat tentang pengertian seni dalam Islam
.            Menurut Seyyed Hossein Nasr, seni Islam merupakan hasil dari pengejawantahan Keesaan pada bidang keanekaragaman. Artinya seni Islam sangat terkait dengan karakteristik-karakteristik tertentu dari tempat penerimaan wahyu al-Qur’an yang dalam hal ini adalah masyarakat Arab. Jika demikian, bisa jadi seni Islam adalah seni yang terungkap melalui ekspresi budaya lokal yang senada dengan tujuan Islam. Sementara itu, bila kita merujuk pada akar makna Islam yang berarti menyelamatkan ataupun menyerahkan diri, maka bisa jadi yang namanya seni Islam adalah ungkapan ekspresi jiwa setiap manusia yang termanifestasikan dalam segala macam bentuknya, baik seni ruang maupun seni suara yang dapat membimbing manusia kejalan atau pada nilai-nilai ajaran Islam.
Di sisi lain, dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi kedalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indra pendengaran (seni suara), penglihatan (seni lukis dan ruang), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari dan drama).
              Dari difinisi yang kedua ini bisa jadi seni Islam adalah ekspresi jiwa kaum muslim yang terungkap melalui bantuan alat instrumental baik berupa suara maupun ruang. Hal ini juga bisa kita lihat dalam catatan sejarah bahwa dalam perkembangannya baik seni suara maupun ruang termanifestasikan.

Dengan definisi demikian, maka setiap perkembangan seni baik pada masa lampau maupun masa kini bisa dikatakan seni Islam asalkan memenuhi kerangka dasar dari difinisi-difinisi di atas. Dengan kata lain, seni bisa kita kategorikan seni Islam bukan terletak pada dimana dan kapan seni tersebut termanifestasikan, melainkan pada esensi dari ajaran-ajaran Islam yang terejahwantah dalam karya seni tersebut.

b.      Perkembangan seni pada masa bani umayyah
Perkembangan seni Pada masa Daulah Bani Umayyah , terutama seni bahasa, seni suara, seni rupa, dan seni bangunan (Arsitektur).
1. Seni Bahasa
           Kemajuan seni bahasa sangat erat kaitannya dengan perkembangan bahasa. Sedangkan kemajuan bahasa mengikuti kemajuan bangsa. Pada masa Daulah Bani Umayyah kaum muslimin sudah mencapai kemajuan dalam berbagai bidang, yaitu bidang politik, ekonomi, sosial, dan ilmu pengetahuan. Dengan sendirinya kosakata bahasa menjadi bertambah dengan kata-kata dan istilah –istilah baru yang tidak terdapat pada zaman sebelumnya.
           Kota Basrah dan Kufah pada zaman itu merupakan pusat perkembangan ilmu dan sastra (adab). Di kedua kota itu orang-orang Arab muslim bertukar pikiran dalam diskusi-diskusi ilmiah dengan orang-orang dari bangsa yang telah mengalami kemajuan terlebih dahulu. Di kota itu pula banyak kaum muslimin yang aktif menyusun dan menuangkan karya mereka dalam berbagai bidang ilmu. Maka dengan demikian berkembanglah ilmu tata bahasa (Ilmu Nahwu dan sharaf) dan Ilmu Balaghah, serta banyak pula lahir-lahir penyair-penyair terkenal.
2. Seni Rupa
           Seni rupa yang berkembang pada zaman Daulah Bani Umayyah hanyalah seni ukir, seni pahat, sama halnya dengan zaman permulaan, seni ukir yang berkembang pesat pada zaman itu ialah penggunaan khat arab (kaligrafi) sebagai motif ukiran.
Yang terkenal dan maju ialah seni ukir di dinding tembok. Banyak Al-Qur’an, Hadits Nabi dan rangkuman syair yang di pahat dan diukir pada tembok dinding bangunan masjid, istana dan gedung-gedung.

3. Seni Suara
           Perkembangan seni suara pada zaman pemerintahan Daulat Bani Umayyah yang terpenting ialah Qira’atul Qur’an, Qasidah, Musik dan lagu-lagu lainnya yang bertema cinta kasih.


4Seni Bangunan (Arsitektur)
                   Seni bangunan atau Arsitektur pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah pada umumnya masih berpusat pada seni bangunan sipil, seperti bangunan kota Damaskus, kota Kairuwan, kota Al- Zahra. Adapun seni bangunan agama antara lain bangunan Masjid Damaskus dan Masjid Kairuwan, begitu juga seni bangunan yang terdapat pada benteng- benteng pertahanan masa itu.
            Adapun kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan, berkembangnya dilakukan dengan jalan memberikan dorongan atau motivasi dari para khalifah. Para khalifah selaku memberikan hadiah-hadiah cukup besar bagi para ulama, ilmuwan serta para seniman yang berprestasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan untuk kepentingan ilmu pengetahuan di sediakan anggaran oleh negara, itulah sebabnya ilmu pengetahuan berkembang dengan pesatnya.
           Pusat penyebaran ilmu pengetahuan pada masa itu terdapat di masjid-masjid. Di masjid-masjid itulah terdapat kelompok belajar dengan masing-masing gurunya yang mengajar ilmu pengetahuan agama dan umum ilmu pengetahuan agama yang berkembang pada saat itu antara lain ialah, ilmu Qira’at, Tafsir, Hadits Fiqih, Nahwu, Balaqhah dan lain-lain. Ilmu tafsir pada masa itu belum mengalami perkembangan pesat sebagaimana yang terjadi pada masa pemerintahan Daulah Bani Abbasiyah. Tafsir berkembang dari lisan ke lisan sampai akhirnya tertulis. Ahli tafsir yang pertama pada masa itu ialah Ibnu Abbas, salah seorang sahabat Nabi yang sekaligus juga paman Nabi yang terkenal.

c.       Alat Musik Islam
Musik Islam selanjutnya berkembang sejalan dengan perkembangan musik di Eropa. Penggunaan alat musik seperti oud sangat membantu dalam memahai pelajaran musik islam. Oud adalah alat musik berbentuk seperti buah piryang di potong setengah dan di lengkapi senar atau sring sebanyak 12 buah.
Oud di Italia berubah nama menjadi il luto.Berbeda dengan Jerman, il luto dikenaldengan nama laute.Terjadi perubahan bahasa penyebutan pada alat musik yang benar-benar sama ini.Prancis menyebutnya le luth.Sementara itu, Inggris menamainya lute.
Selain oud,ada alat musik lain yang sering dipakai dalam seni musik Islam.Sebelum menjadi biola,alat musik berdawai dengan tabung resonansi yang lebih kecil dari gitar ini dikenal dengan nama rebab. Alat musik rebab menyebar dari Spanyolke Eropa dengan nama rebec.  Bila rebab tersedia, rebana sudah pasti ada . Instrumen musik Arab yang satu ini terbuat dari kayu dan perkamen. Penggunaan alat musik rebana telah di lirik dunia barat, kemudian membawa rebana ke negaranya. Acara kenegaraan di istana dan gedung pertemuan sering menghadirkan rebana sebagai hiburan. Sampai sekarang rebana masih digunakan dalam bermusik di beberapa negara seluruh dunia.
d.      Hal yang perlu di perhatikan dalam Menyanyi
Maka menurut DR. Yusuf Qardhawi, hal-hal yang harus diperhatikan dalam hal nyanyian antara lain :
1.      Tidak semua nyanyian hukumnya mubah, karena isinya harus sesuai dengan etika islami     dan ajaran-ajarannya.
2.      Penampilan dan gaya menyanyikannya juga perlu dilihat
3.      Nyanyian tersebut tidak disertai dengan sesuatu yang haram, seperti minum khamar, menampakkan aurat, atau pergaulan bebas laki-laki dan perempuan tanpa batas.
4.      Nyanyian –sebagaimana semua hal yang hukumnya mubah (boleh)- harus dibatasi dengan sikap tidak berlebih-lebihan.
d. Pendapat Tentang Seni Menurut Para Ulama
1.  Imām Asy-Syaukānī, dalam kitabnya NAIL-UL-AUTHĀR menyatakan sebagai berikut:
a. Para ‘ulamā’ berselisih pendapat tentang hukum menyanyi dan alat musik. Menurut      mazhab Jumhur adalah harām, sedangkan mazhab Ahl-ul-Madīnah, Azh-Zhāhiriyah dan jamā‘ah Sūfiyah memperbolehkannya.
b. Abū Mansyūr Al-Baghdādī (dari mazhab Asy-Syāfi‘ī) menyatakan: "‘ABDULLĀH BIN JA‘FAR berpendapat bahwa menyanyi dan musik itu tidak menjadi masalah.
Dia sendiri pernah menciptakan sebuah lagu untuk dinyanyikan para pelayan (budak) wanita (jawārī) dengan alat musik seperti rebab. Ini terjadi pada masa Amīr-ul-Mu’minīn ‘Alī bin Abī Thālib r.a.
c.  Imām Al-Haramain di dalam kitābnya AN-NIHĀYAH menukil dari para ahli sejarah bahwa ‘Abdullāh bin Az-Zubair memiliki beberapa jāriyah (wanita budak) yang biasa memainkan alat gambus. Pada suatu hari Ibnu ‘Umar datang kepadanya dan melihat gambus tersebut berada di sampingnya. Lalu Ibnu ‘Umar bertanya: "Apa ini wahai shahābat Rasūlullāh? " Setelah diamati sejenak, lalu ia berkata: "Oh ini barangkali timbangan buatan negeri Syām," ejeknya. Mendengar itu Ibnu Zubair berkata: "Digunakan untuk menimbang akal manusia."
d.  Ar-Ruyānī meriwayatkan dari Al-Qaffāl bahwa mazhab Maliki membolehkan menyanyi dengan ma‘āzif (alat-alat musik yang berdawai).
e.  Abū Al-Fadl bin Thāhir mengatakan: "Tidak ada perselisihan pendapat antara ahli Madīnah tentang, menggunakan alat gambus. Mereka berpendapat boleh saja." Ibnu An Nawawi di dalam kitabnya AL-‘UMDAH mengatakan bahwa para shahābat Rasūlullāh yang membolehkan menyanyi dan mendengarkannya antara lain ‘Umar bin Khattāb, ‘Utsmān bin ‘Affān, ‘Abd-ur-Rahmān bin ‘Auf, Sa‘ad bin Abī Waqqās dan lain-lain. Sedangkan dari tābi‘īn antara lain Sa‘īd bin Musayyab, Salīm bin ‘Umar, Ibnu Hibbān, Khārijah bin Zaid, dan lain-lain.

2        Abū Ishāk Asy-Syirāzī dalam kitābnya AL-MUHAZZAB

a.  Diharāmkan menggunakan alat-alat permainan yang membangkitkan hawa nafsu seperti alat musik gambus, tambur (lute), mi‘zah (sejenis piano), drum dan seruling.
b.  Boleh memainkan rebana pada pesta perkawinan dan khitanan. Selain dua acara tersebut tidak boleh.
c.  Dibolehkan menyanyi untuk merajinkan unta yang sedang berjalan.

3.   Al-Alūsī dalam tafsīrnya RŪH-UL-MA‘ĀNĪ
a.  Al-Muhāsibi di dalam kitābnya AR-RISĀLAH berpendapat bahwa menyanyi itu harām seperti harāmnya bangkai.
b.  Ath-Thursusi menukil dari kitāb ADAB-UL-QADHA bahwa Imām Syāf‘ī berpendapat menyannyi itu adalah permainan makrūh yang menyerupai pekerjaan bāthil (yang tidak benar). Orang yang banyak mengerjakannya adalah orang yang tidak beres pikirannya dan ia tidak boleh menjadi saksi.
c.  Al-Manawi mengatakan dalam kitābnya: ASY-SYARH-UL-KABĪR bahwa menurut mazhab Syāfi‘ī menyanyi adalah makrūh tanzīh yakni lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan agar dirinya lebih terpelihara dan suci. Tetapi perbuatan itu boleh dikerjakan dengan syarat ia tidak khawatir akan terlibat dalam fitnah.
d.  Dari murīd-murīd Al-Baghāwī ada yang berpendapat bahwa menyanyi itu harām dikerjakan dan didengar.
e.  Ibnu Hajar menukil pendapat Imām Nawawī dan Imām Syāfi‘ī yang  mengatakan bahwa harāmnya (menyanyi dan main musik) hendaklah dapat dimengerti karena hāl demikian biasanya disertai dengan minum arak, bergaul dengan wanita, dan semua perkara lain yang membawa kepada maksiat. Adapun nyanyian pada saat bekerja, seperti mengangkut suatu yang berat, nyanyian orang ‘Arab untuk memberikan semangat berjalan unta mereka, nyanyian ibu untuk mendiamkan bayinya, dan nyanyian perang, maka menurut Imām Awzā‘ī adalah sunat.
f.  Jamā‘ah Sūfiah berpendapat boleh menyanyi dengan atau tanpa iringan alat-alat musik.
g.  Sebagian ‘ulamā’ berpendapat boleh menyanyi dan main alat musik tetapi hanya pada perayaan-perayaan yang memang dibolehkan Islam, seperti pada pesta pernikahan, khitanan, hari raya dan hari-hari lainnya.
h.  Al-‘Izzu bin ‘Abd-us-Salām berpendapat, tarian-tarian itu bid‘ah. Tidak ada laki-laki yang mengerjakannya selain orang yang kurang waras dan tidak pantas, kecuali bagi wanita. Adapun nyanyian yang baik dan dapat mengingatkan orang kepada ākhirat tidak mengapa bahkan sunat dinyanyikan.
i.  Imām Balqinī berpendapat tari-tarian yang dilakukan di hadapan orang banyak tidak harām dan tidak pula makrūh karena tarian itu hanya merupakan gerakan-gerakan dan belitan serta geliat anggota badan. Ini telah dibolehkan Nabi s.a.w. kepada orang-orang Habsyah di dalam masjid pada hari raya.
j.  Imām Al-Mawardī berkata: "Kalau kami mengharamkan nyanyian dan bunyi-bunyian alat-alat permainan itu maka maksud kami adalah dosa kecil bukan dosa besar."
4. ‘ABD-UR-RAHMĀN AL-JAZARĪ di dalam kitabnya AL-FIQH ‘ALĀ AL-MADZĀHIB-IL ARBA‘A , menyatakan:
a.  ‘Ulamā’-‘ulamā’ Syāfi‘iyah seperti yang diterangkan oleh Al-Ghazali di dalam kitab IHYA ULUMIDDIN. Beliau berkata: "Nash nash syara' telah menunjukkan bahwa menyanyi, menari, memukul rebana sambil bermain dengan perisai dan senjata-senjata perang pada hari raya adalah mubah (boleh) sebab hari seperti itu adalah hari untuk bergembira. Oleh karena itu hari bergembira dikiaskan untuk hari-hari lain, seperti khitanan dan semua hari kegembiraan yang memang dibolehkan syara'.
b.  Al-Ghazali mengutip perkataan Imam Syafi'i yang mengatakan bahwa sepanjang pengetahuannya tidak ada seorangpun dari para ulama Hijaz yang benci mendengarkan nyanyian, suara alat-alat musik, kecuali bila di dalamnya mengandung hal-hal yang tidak baik. Maksud ucapan tersebut adalah bahwa macam-macam nyanyian tersebut tidak lain nyanyian yang bercampur dengan hal-hal yang telah dilarang oleh syara'.
c.  Para ulama Hanfiyah mengatakan bahwa nyanyian yang diharamkan itu adalah nyanyian yang mengandung kata-kata yang tidak baik (tidak sopan), seperti menyebutkan sifat-sifat jejaka (lelaki bujang dan perempuan dara), atau sifat-sifat wanita yang masih hidup ("menjurus" point, lead in certain direction, etc.). Adapun nyanyian yang memuji keindahan bunga, air terjun, gunung, dan pemandangan alam lainya maka tidak ada larangan sama sekali. Memang ada orang orang yang menukilkan pendapat dari Imam Abu Hanifah yang mengatakan bahwa ia benci terhadap nyanyian dan tidak suka mendengarkannya. Baginya orang-orang yang mendengarkan nyanyian dianggapnya telah melakukan perbuatan dosa. Di sini harus dipahami bahwa nyanyian yang dimaksud Imam Hanafi adalah nyanyian yang bercampur dengan hal-hal yang dilarang syara'.
d.  Para ulama Malikiyah mengatakan bahwa alat-alat permainan yang digunakan untuk memeriahkan pesta pernikahan hukumnya boleh. Alat musik khusus untuk momen seperti itu misalnya gendang, rebana yang tidak memakai genta, seruling dan terompet.
e.  Para ulama Hanbaliyah mengatakan bahwa tidak boleh menggunakan alat-alat musik, seperti gambus, seruling, gendang, rebana, dan yang serupa dengannya. Adapun tentang nyanyian atau lagu, maka hukumnya boleh. Bahkan sunat melagukannya ketika membacakan ayat-ayat Al-Quran asal tidak sampai mengubah aturan-aturan bacaannya


BAB III
Kontribusi Iptek dan Seni Bagi Dakwah Islam


Kontribusi Terhadap Dakwah
Kontribusi adalah kesejahteraan dan kemakmuran  material (fisikal) yang di hasilkan oleh perkembangan iptek moderen membuat orang mengagumi meniru gaya hidup peradaban orang barat samapidi barengi sikap kritis terhadap segala dampak negatif  yang diakibatkannya, bukan hanya bidang iptek saja tetapi dalam bidang seni juga.
Dalam kontribusi iptek dan seni dalam dakwah islam banyak memberikan perkembangan di dalam dakwahnya, misalnya pada jaman dahulu ketika para ulama di pulau jawa menyebarkan ajaran agama Islam mereka menyebarkan dakwahnya melalui kesenian wayang yang isinya tentang ajaran-ajaran agama Islam. Maka dengan adanya kesenian wayang ini digunakan sebagai media dakwah Islam dan daya tarik masyarakat untuk menyaksikan kesenian wayang tersebut.
Pada saat ini kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah sangat maju, di buktikan dengan adanya penemuan-penemuan baru yang fungsinya untuk memudahkan segala aktifias manusia, begitu juga kemudahan dalam derdakwah bagi para ulama. Ada banyak hal yang sudah dihasilkan oleh teknologi untuk dakwah Islam sebagai bagian dari integrasi itu sendiri, Al Quran digital, akses hadist shahih yang bisa dilakukan dimana saja,silahturahmi yang tidak pernah putus karena sudah ada HP, jejaring sosial dan sebagainya. Bahkan media pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan game untuk memperdalam ilmu Islam itu sendiri.

Contok-contoh Kontribusi Iptek dan Seni bagi dakwah Islam
Ø  Arsitektur masjid yang indah membuat para jamaah senang dan nyaman beribadah
Ø  Wayang sebagai media dakwah bagi Wali Songo
Ø  Perkembangan busana muslim seperti jilbab
Ø  Media dakwah di televisi, internet, koran, dan majalah
Ø  Penggunaan internet, blog, dan situs Islami sepertisuara Islam, Muslim,dll
Ø  Al Quran dan Hadist dalam bentuk digital semuga mempermudah pencarian ayat, terjemaah, tafsiran Al Quran
Ø  Penggunaan LCD sebagai media dakwah sehingga lebih jelas dipahami.


















BAB IV
Tokoh Iptek dan Seni dalam Islam
1.Tokoh Musik Islam
Tokoh-tokoh yang berjasa dalam membawa 3 jenis musik tersebut adalah Said Bin Misjah yang dengan tekunya mempelajari seni musikitu dan memadukannyasehingga membentuk seni musikyang sesuai. Saidbin Misjah adalah pelopor berdirinya bangunan musik islam. Tidak lama setelah debut Said bin Misjah,munculah muridnya yang bernama ibnu muhriz pada 715 M. Muhri telah maju beberapa langkah dalam mengembangkan musikislam yang telah dikombinasikan oleh gurunya.Bersamaan dengan itu masa pemerintah Islam banyak penguasa islam di Baghdad pergi ke Kordoba untuk mendukung musisi dan perkembangan musik disana.Dari situ lahirlah beberapaalat musik yang berkembang hingga ke luar wilayah islam. Salah satunya sebagai sarana hiburan sekaligus menyampaikan ajaran. Yunus al atibhadir sekitar 742M merupakan ahli musik yg berasal dari anggota pengiring KHALIFAH Al walid ke II.Kontribusi terhadap perkembangan dunia musik islam yang sangat kuat pengaruhnya adalah buku musik yang di tulisnya sendiriyaitu kitab Al Ojan, buku berbahasa Arab paling tua dalam ilmu musik.
2. Tokoh-tokoh filsafat Islam adalah :
1. Ibnu Sina (980  - 1037) (Avicenna) Disamping mendapat julukan FATHER OF
DOKTORS, Ibnu Sina diakui sebagai Filosuf besar yang amat berpengaruh di
kalangan Filosuf barat. Karyanya adalah : Al Qonun Fitthib dan Asy Syifa’ yang
merupakan Ensiklopedi besar tentang Filsafat Kedokteran dan ilmu pasti, sampai
tahun 1982 masih dicetak ulang di Leiden.
2. Ibnu Rosydi (Averoes, Benroyst, Liversoy) (1926  - 1198 M) Kelahiran Cordova,
beliau pengupas dan penganallisa Filsafat Aristoteles yang paling mendalam,
hingga mendapat julukan “Sang Komentator”. Aliran Filsafat nya  disebut                                     
Averoisme inilah yang mengantarkan Eropah ke pintu gerbang Renaissance
(abad 15-16).
3. Imam Al Ghozali (1058 - 1109) Mendapat gelar Hujjatul Islam, karena ahli dalam
bidang Fiqh (Filsafat dan Tashawwuf). Aliran Filsafat Al Ghozali banyak
bertentangan dengan aliran Filsafat masa itu. Karyanya banyak diterjemahkan ke
dalam bahasa Latin, Prancis, Inggris dan digunakan oleh gereja/ Kristen sebagai resensi dalam mempertahankan diri dari gelombang Filsafat Aviroisme yang
menguasai alam fikiran Eropah pada saat itu.
4. Ibnu Khaldun (1332  - 1406 M), Ahli filsafat sejarah. Al
Kindi (Alchendius - 873 M) dan lain-lain.
3. Tokoh-tokoh Islam dalam bidang kedokteran adalah :
a. Arrozi, (Rhoses, 805 - 925 M), 200 jilid buku telah ditulisnya, yang paling terkenal
adalah “Al Hawi”, tentang kedokteran. Tahun 1279 M, diterjemahkan kedalam
bahasa latin dengan judul LIBER CONTINENS, atas perintah Raja Charles I, dan
diterjemahkan kedalam bahasa Inggris sampai 40 kali cetak.
b. Ibnu Sina (Avicenna, 980  - 1037 M). Al Qonun fit Thib (Conon of medicine),
diterjemahkan dalam berbagai bahasa di Eropa dan Al Qonun fit Thib ini menjadi
text book utama dari ilmu kedokteraan Eropa (Perancis dan Itali) sampai pada
abad 16 M.
c. Ibnu Rusydi (Averroes  - wafat 1198 M). Ahli filsafat yang mengantar Eropa ke
pintu gerbang Renaissance. Buku kedokterannya Kulliyat fit Thib
4. Tokoh-tokoh muslim dalam bidang sejarah antara lain :
a. Ibnu Khaldun (1332  - 1406 M) Beliau merupakan konseptor pertama sejarah,
dalam penulisannya berpegang pada kaidah-kaidah yang bersifat obyektif ilmiah
dalam mengumpulkan fakta, pengamatan fakta, analisa fakta serta hubungan
antara fakta-fakta. Karya sejarahnya adalah “Al Ibrar”, dan yang paling terkenal
adalah “Muqaddimah” sebuah buku filsafat sejarah.
b. Ibnu Ishaq (85 H / 618 M  - 150 H / 768 M). Lahir di Madinah, ahli sejarah dan
penyusun pertama sejarah dan biografi Nabi besar Muhammad saw.
5. Tokoh-tokoh Islam dalam bidang Geografi antara lain :
a. Abu Raihan Muhammd Al  Baituni (973 - 1048 M). Sebelum Galileo, beliau telah
mengemukakan teori tentang bumi berputar sekitar asnya, selanjutnya beliau
mengadakan penyelidikan tentang kecepatan suara dan cahaya.
b. Abu Hasan Ali Al Mas’udi. Seorang pengembara yang sering mengadakan
kunjungan ke berbagai dunia Islam di abad X. Beliau menulis buku “Maruj Al
Zahab” didalamnya  diterangkan tentang geografi, agama, adat istiadat dan
sebagainya.
c. Ibnu Yunus   (ALI BEN YOUNIS).Adalah penemu jam ayunan dan jam matahari
(Sundial), jadwal waktu (yang menggeser Ptolomeus (Almaqest)).
d. Hasan Ibnul Haitam. Menulis karyanya mengenai optik yang menjadi dasar bagi
Roger Bacon dan Kepler.
6.Geometri dan tokoh-tokohnya
Adalah satu ilmu yang berkaitan dengan ukur mengukur bumi, menghitung panjang,
lebar (luas/keliling) bumi. Prof. Carra de Vaux menyatakan : sebenarnya orang Islam telah
memperoleh kemajuan pesat dalam lapangan ilmu, mereka mengajar kita ilmu berhitung,
mereka mendapat aljabar dan ilmu pasti, ilmu ukur analitic, mereka pertama kali mendapat
ilmu planimetri dan trigonometri, ilmu-ilmu ini belum pernah diketahui oleh orang-orang
Yunani sebelumnya.
Tokoh-tokoh ilmu pasti / matematik (976) :
a. AL Khowarismi, LOGARITMA (Alqorithm) Ciptaannya berasal dari namanya, ini
dianggap dasar asasi dari matematika. Beliau menemukan Aljabar, Hisabljabar wal
muqabalah (the matematic of integration an equation) karangannya, merupakan
buku pertama/terutama tentang aljabar yang sampai abad ke XVI, merupakan
referensi utama pada universitas-universitas di Eropa.  Angka 0 (nol) adalah
penemuannya, yang merupakan penentu pesatnya perkembangan dari ilmu pasti
dewasa  ini. Dua setengah abad setelah Islam/Arab menggunakan angka nol
barulah bangsa-bangsa barat menggunakannya.
b. Al Battani (858  - 929 M) adalah penemu Trigonometri (ilmu ukur segitiga).
Beliaulah yang pertama menggunakan istilah SINUS san COSINUS. Trigonometri
ini disempurnakan oleh Abul Wafa (940  - 998 M), beliau yang pertama
menemukan istilah dan rumus sinus, tangens, secans dan cosecans.
c. Jabir bin Hujan (221  - 782 M) di Eropa dikenal dengan nama GEBER, di dunia
diakui sebagai bapak ilmu kimia, penemu dan ahli metallurgi (memasak benda
logam).  6 abad kemudian barulah orang barat menemukan ilmunya (sekitar abad
XI - XIII), Karya-karya ilmiahnya banyak diterjemahkan oleh Eropa.

7. Kesenian dan tokoh-tokohnya
Karya seni dalam segala bentuknya, jika tidak bertentangan dengan batas-batas
ketentuan Allah swt. atau Rasul, maka termasuk hal-hal yang disukai Allah swt, karena
karya seni itu merupakan keindahan.
Nabi saw. bersabda  yang artinya :
“Sesungguhnya Allah itu indah, suka kepada yang indah-indah”.
Manusia, memiliki kecenderungan kepada yang indah-indah terutama dalam hal
memberi kepuasan bathin, menghilangkan kejenuhan, mendorong gairah hidup dan lainlain. Untuk itu semua diperlukan karya seni yang betul-betul indah, (keindahan) seni lukis,
seni suara dan lain-lain dapat memberi kepuasan bathin bagi yang menikmatinya.
Kesenian menjadi terlarang bila mendorong pada pelanggaran agama dan norma-norma
yang telah ada dan baik.
Tokoh muslim dalam bidang ini antara lain : Ibnu Abdi Robbani (dlam bidang
sastra/syair/60  - 940 M) salah satu karyanya berjudul “Iqdul Farid” yang disalin dalam
bahasa Inggris The Precious Necklace (seuntai kalung indah). Nama lain muncul pada
pertengahan abad X adalah Al Jasairi karyanya Alfu Lailah wa Lailah (seribu satu malam).












PENUTUP

Perkembangan iptek dan seni, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek dan seni. Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek dan seni setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek dan seni. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek dan seni.
Untuk itu setiap muslim harus bisa memanfaatkan alam yang ada untuk perkembangan iptek dan seni, tetapi harus tetap menjaga dan tidak merusak yang ada. Yaitu dengan cara mencari ilmu dan mengamalkanya dan tetap berpegang teguh pada syari’at Islam.

Saran
Untuk mengembangkan IPTEKS harus kita dasar dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt agar dapat memberikan jaminan kemaslahatan bagi kehidupan serta lingkungan sekitar kita.








Daftar Pustaka

Samantho, Y.Ahmad.IPTEK dari Sudut Pandang Islam.http://ahmadsamantho.wordpress.com
Taher, Tarmizi.Ummatan Wasathan.www.republika.co.id
Achmad Suyuti Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia







9 komentar:

  1. Sudah jelas tapi ayat Al-Qur'annya nggk ada

    BalasHapus
  2. mantaps pak ustadz, ijin meresume ya buat tugas, thanks.

    http://totaltren.blogspot.com/2014/10/makalah-pendidikan-agama-1.html

    BalasHapus
  3. Izin copy materinya buat tugas yah pak ustad, syukron

    BalasHapus
  4. Izin meresume untuk tugas ya Pak Ustad. Syukron

    BalasHapus
  5. Ass Wr Wb pak ustad izin copy materinya ya untuk tambahan tugas syukron

    BalasHapus
  6. izin copas yak pak buat lengkapi tugas.

    BalasHapus
  7. izin copy materinya ya pak untuk tambahan tugas

    BalasHapus